Baca Juga: Melanggar Pergub Nomor 51 Tahun 2020, Habib Rizieq Terancam Kena Sanksi
Menurut Arifin, Habib Rizieq merespons baik adanya sanksi yang diberikan kepadanya. Arifin menjelaskan, Habib Rizieq dikenai denda Rp50 juta.
“Ya, responsnya (Habib Rizieq) baik, menerima kita untuk menegakkan aturan kedisiplinan. (Rizieq bayar denda) Rp 50 juta,” tukasnya.**