Kena Sanksi Denda Rp50 Juta, Hanif Justru Sebut HRS Peduli Upaya Pencegahan Penularan Covid-19

- 16 November 2020, 04:38 WIB
Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)
Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) /

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Relawan Bencana Erupsi Gunung Merapi Dari Luar Dibatasi

Beliau sangat mendukung proses penanganan Covid-19. Maka, di setiap kegiatan kegiatan itu, beliau (HRS) selalu mengingatkan protokol protokol kesehatan, "kata Hanif mengklaim.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah