Wagub DKI Jakarta Ungkap Alasan Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta, Karena Ada Ancaman

- 16 November 2020, 05:39 WIB
Wagub DKI Jakarta Ungkap Alasan Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta: Karena Ada Ancaman
Wagub DKI Jakarta Ungkap Alasan Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta: Karena Ada Ancaman /

Baca Juga: Ternyata Kegiatan Habib Rizieq Ilegal, Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Tak Kantongi Izin

"Semua terancam penularan corona, virus ini gak pilih kelompok mana, agama apa, Covid19 musuh bersama. Terus kita bersatu, sama2 mencegah dengan 3M," kata Riza seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @BangAriza pad Minggu, 15 November 2020.

"Kami selalu ingin semua pemimpin kita, pemuka agama kita senantiasa sehat, jamaahnya serta masyarakat yang juga sehat. Terima kasih," tambahnya.

Pernyataan Riza ini mendapat tanggapan dari warganet. 

Bandara, Tebet dan Petamburan. Takut ya ama cucu nabi? " tulis @ Alfanny1926. 

Baca Juga: 7 Cara Ini Ampuh Hilangkan Ngorok, Salah Satunya Turunkan Berat Badan

"Pak wagub protokol kesehatannya kenapa tdk di tambah 1 M lg? Yaitu menjaga tangan utk tdk sering memeriksa wajah krna virus covid-19 itu msk melalui mata, hidung dan mulut," tulis @ryan_salva. 

Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan, denda yang dikenakan kepada Rizieq sebesar maksimal Rp 50 juta. "Iya, kena. Sanksinya diatur di protokol COVID-19, berlaku semua sama," ujar Arifin saat menyambangi markas FPI di kawasan Petamburan, Minggu, 15 November 2020, pagi.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x