Forum Masyarakat Pecinta Ulama DKI Jakarta Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

- 16 November 2020, 14:56 WIB
Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_17/

MANTRA SUKABUMI - Buntut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap Habib Rizieq Shiha.

Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

"Kami dari forum masyarakat pecinta ulama DKI Jakarta, ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang telah diduga melakukan sebuah tindakan atau dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama yakni, Habib Rizieq Shihab,” kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dilansir PMJ News, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Nikita Mirzani Akan Panggil 1000 Jin untuk Hadapi Pendukung Puan Maharani: Pada Beruntusan Biji Lo

Tak hanya melaporkan tentang pencemaran nama baik, FMPU juga melaporkan Nikita Mirzani terkait kasus Undang-undang (UU) Pornografi.

Ia juga membawa sejumlah barang bukti, diantaranya flashdisk berisi video tentang Nikita Mirzani dan screenshot akun instagram Nikita Mirzani.

"Yang kedua adalah laporan tentang perbuatan atau perilaku asusila atau bisa dikatakan pornografi sebagaimana akun sosial media yang dilakukan oleh saudari, Nikita Mirzani," jelasnya.

Baca Juga: Dokter Tirta Kritik Satgas Covid-19, Singgung Kegiatan Bagi-bagi Masker saat Acara Habib Rizieq

"Oleh karena itu, kami memohon kepada teman media kita serahkan proses ini kepada penyidik karena mereka yang mengetahui tentang hukum acara pidananya. Ini ada flashdisk yang isinya tentang video dari saudari Nikita Mirzani juga ada screenshot dari akun Instagram saudari Nikita," pungkasnya.***

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah