Tindak Tegas Abai Protokol kesehatan, Jokowi : Gubernur, Bupati, atau Walikota yang Ikut Berkerumun

- 16 November 2020, 19:18 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Twitter

 

MANTRA SUKABUMI - Paska tindakan tegas Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, giliran Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berikan imbauan keras dan tegas.

Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, bahkan kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah ikut berkerumun.

Hal tersebut menunjukkan sikap ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan dimana itu merupakan suatu keharusan.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Terkait Habib Rizieq, Polri Akan Panggil Linmas, RT, RW, Lurah, Camat Hingga Gubernur Anies Baswedan

Dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan Twitter Presiden Jokowi berikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tertib mematuhi protokol kesehatan pada Senin, 16 November 2020. 

 

Imbauan tersebut berkaitan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan yang harus tegas demi keselamatan rakyat di tengah pandemi ini.

Hal tersebut adalah hukum tertinggi bagi negara. Sehingga, apabila terjadi kerumuman ribuan bahkan puluhan ribu orang, sebaiknya dibubarkan.

Selain beri perintah ke Mendagri, Jokowi memerintahkan pula Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.

Jokowi menambahkan, bahwa jika diperlukan jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Keras, Presiden Jokowi Ingatkan Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan

Semua usaha pemerintah ini menyangkut keselamatan rakyat dari penyebaran virus corona, dimana angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan. Jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan.

Kerumunan yang terjadi sejak kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia memang tuai kritikan. Karena massa yang berkerumun untuk menyambutnya, menggelar pengajian dan mendatangi resepsi pernikahan anaknya dapat mencapai puluhan ribu orang, dan abai terhadap protokol kesehatan.

Dugaan pembiaran kerumuman massa itu terjadi mulai dari penjemputan beliau di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020, lalu di lokasi sekitar rumah Rizieq Shihab di Petamburan.

Selain itu, pada Jumat, 13 November kerumunan terjadi kembali pada acara Maulid Nabi Muhammada SAW yang digelar FPI di Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Diduga Biarkan Kerumuman Terkait Habib Rizieq, Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar

Esok harinya pun, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya Najwa Shihab. Untuk kerumunan di pernikahan ini, pihak Rizieq Shihab dikenakan denda sebesar Rp50 juta.

Saat itu, bukannya memberikan teguran, Satgas Penangan Covid-19 yang diwakili BNPB, malah memberikan masker dan hand sanitizer secara gratis ketika acara tersebut berlangsung.**

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah