Dipanggil Kepolisian Terkait Kerumunan Habib Rizieq Shihab, Ini Klaim Anies Baswedan

- 17 November 2020, 07:10 WIB
Ini Klaim Anies Baswedan, Dipanggil Kepolisian Terkait Kerumunan Habieb Rizieq
Ini Klaim Anies Baswedan, Dipanggil Kepolisian Terkait Kerumunan Habieb Rizieq /Pikiran Rakyat/

MANTRA SUKABUMI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh pihak kepolisian terkait kerumunan yang ditimbulkan oleh acara kedatangan Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta.

Kerumunan yang timbul tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan saat pandemi. Mengenai hal tersebut, Anies pun angkat suara.

Acara tersebut mendapat protes dari banyak pihak karena dinilai telah menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Termin 2 Cair Lagi! Ini Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Melalui kemnaker.go.id dengan Benar

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman RRI, pada Selasa 17 November 2020. Anies Baswedan menegaskan jika pihaknya sudah telah bekerja sesuai aturan yang ada dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," ujar Anies di DPRD DKI Jakarta.

Anies berpendapat jika pihaknya langsung mengirimi surat peringatan yang dikirimkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara.

Anies juga membahas tentang surat yang dikirimkan sebagai tindakan proaktif untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan (kerumunan), anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah