Anis Baswedan Dipanggil ke Polda, Andi Arief sebut Pemanggilan itu Salah Alamat

- 17 November 2020, 08:45 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Dok. Pikiran Rakyat./

MANTRA SUKABUMI - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan di panggil oleh Polda Metro pada Selasa,17 November 2020 hari ini.

Anis Baswedan dipanggil pihak kepolisian terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di pernikahan putri Habib Rizieq Shihab bebrapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Politisi Partai Demokrat, Andi Arief angkat bicara, ia menilai jika pemanggilan tersebut salah alamat

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Akhirnya, BSU Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3 Disalurkan! Buruan Cek Disini

"Karena pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur itu pertanggungjawaban politik," kata Andi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI, pada Selasa, 17 November 2020.

Andi juga menjelaskan, yang berhak memanggil Gubernur adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Karena jabatan politik, harusnya Mendagri yang berhak memanggil gubernur", pungkasnya.

Diketahui, dalam surat bernomor B/19925/XI/RS.124/2020/Ditreskrimum, Anies dipanggil Polda Metro pada Selasa, 17 November 2020(hari ini) pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Anis Baswedan dipanggil pihak kepolisian terkait kerumunan serta pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di pernikahan putri Habib Rizieq Shihab bebrapa waktu lalu.

Sebelum, kerumunan massa kembali terjadi saat Rizieq berkunjung ke Tebet, Jakarta Selatan, dan ke puncak, Bogor, pada Jumat 13 November 2020.

Terakhir, pada Sabtu,14 November 2020 malam, Rizieq kembali menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan. Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Baca Juga: Hati-hati, Ini 7 Efek Buruk Kecap Bagi Kesehatan jika Dikonsumsi Secara Berlebihan

Namun dalam acara tersebut juga tak pernah ada protokol jaga jarak yang dilakukan dari acara kumpul-kumpul massa Rizieq.

Bahkan, sebagian ada yang tak mengenakan masker. Namun, acara itu tak pernah dibubarkan oleh aparat berwenang.

Atas hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut ditegur oleh pemerintah pusat karena dinilai tak mampu menegakkan disiplin protokol kesehatan di daerahnya.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah