MANTRA SUKABUMI – Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta bersama stafnya datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.
Polda Metro Jaya memanggil Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi
Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya datang sebagai warga negara ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan.
Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini
Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta Cair, Segera Cek NIK KTP Sebelum Terlambat Melalui Login apb.kemdikbud.go.id
"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," ujar Anies Baswedan, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari Antara pada Selasa, 17 November 2020.
Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa telah menerima undangan klarifikasi pada 15 November dari Polda Metro Jaya.
Tambahnya, Anies Baswedan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya mengundang untuk memberi kan klarifikasi pada Selasa, 17 November jam 10 pagi.
"Saya menerima surat undangan klarifikasi tanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10:00 pagi, " kata Anies Baswedan.