"Bagaimana bisa menjamin untuk menjaga jarak diantara ribuan orang. Nah jangan sampai akibat dari ini ada klaster pasca reuni orang-orang itu," imbuhnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Akan Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 juta, Ini Syaratnya
Untuk itu, Henry meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berlaku tegas dengan tidak mengizinkan digelarnya Reuni 212 di tengah pandemi Covid-19.
Sebab menurut dia, meskipun penyampaian pendapat merupakan hak dari setiap warga negara, dan dilindungi oleh konstitusi, namun kesehatan masyarakat tetaplah merupakan hukum tertinggi.
"Dalam hal ini saya meminta pemerintah Provinsi DKI harus tegas untuk tidak memberikan izin meskipun berunjuk rasa adalah hak dari warga negara. Tapi dalam menggunakan hak itu juga bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan manusia," tukasnya.**