- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan
- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
- Lalu buka lagi di kemnaker.go.id dan login
- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
- Setelah berhasil, kunjungi profil kamu
- Gulir ke bagian bawah
Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:
"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"
Baca Juga: Kabar Gembira, Instagram Sedang Siapkan Fitur Baru Berupa Mesin Pencari dengan Kata Kunci
Bantuan akan disalurkan ke: