Kemarin Anies Baswedan, Kini Ridwan Kamil Akan Dipanggil Pihak Kepolisian

- 19 November 2020, 05:35 WIB
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /

 

MANTRA SUKABUMI - Setelah kemarin Gubernur Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya, kini giliran Gubernur Ridwan Kamil yang akan di panggil Polda Jawa Barat.

Ridwan Kamil akan dimintai keterangan dan mengklarifikasi soal kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.

Kegiatan tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan, pasalnya ribuan jamaah dan simpatisan dari berbagai daeran hadir dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Viral Video Diduga TNI Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab, FPI: Ini Mau Pancing Kita Buat Musuhin TNI

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan klarifikasi.

Irjen Argo menuturkan pemeriksaan Ridwan Kamil itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Kamis, 19 November 2020.

Meski begitu, pemanggilan Ridwan Kamil itu tergantung pemeriksaan kepada 10 orang saksi lain.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x