Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi wakili Pemerintah Indonesia.
Selian itu ada Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan di KBRI Washington DC.
Baca Juga: Penuhi Syarat dan Ketentuanya Agar BLT Guru Honorer Cair dan Cara Cek Penerimanya di Link Ini
Dubes Lutfi menjelaskan hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai.
Kesamaan nilai untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di kedua negara.
Selain itu kedua negara itu juga akan memajukan demokrasi, dan stabilitas kawasan.
"MoU ini akan semakin memperkuat kemitraan ekonomi RI-AS," kata Dubes Lutfi seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARANEWS pada Kamis, 19 November 2020.
"Akan banyak upaya yang diperluas dalam bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa," lanjutnya.
Dalam MoU tersebut menegaskan bahwa komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan.
Pendanaan dalam bidang pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai hingga 750 juta dolar AS.