Para penerima BSU GTK Non-PNS Rp1,8 Juta diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.
Baca Juga: Penuhi Syarat dan Ketentuanya Agar BLT Guru Honorer Cair dan Cara Cek Penerimanya di Link Ini
Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk setiap PTK dan Guru Honorer penerima BSU Kemendikbud.
PTK calon penerima dapat mengakses Info GTK di link info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti di link pddikti.kemdikbud.go.id, untuk menemukan informasi rekening.
bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.
BSU Guru Honorer Rp1,8 juta akan disalurkan melalui Bank Himbara yang ditunjuk yaitu:
Baca Juga: Ferdinand Bersikeras Ingin Non Aktifkan Anies Baswedan, Hingga Beberkan UU No 9/2016 dan PP 18/2016
- Bank Negara Indonesia (BNI),
- Bank Rakyat Indonesia (BRI),
- Bank Mandiri, dan