Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah Wajib Larang Kegiatan Kerumunan dan Potensi Langgar Prokes

- 19 November 2020, 15:56 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /Komunikasi Kebencanaan BNPB/Danung Arifin/

Baca Juga: Bacaan Juz Amma, Surah Al ‘Adiyat Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Baca Juga: Bacaan Juz Amma, Surah At Takatsur Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Termasuk juga untuk para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun agar dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," ungkapnya.

Menurut Doni, atas apa yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah dan saat masa sudah berkumpul maka ketika dibubarkan berpotensi terjadi gesekan.

"Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain," kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa COVID-19 bukan konspirasi dan nyata adanya. Bahkan, yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu jiwa dan lebih 1,5 juta jiwa secara global.

Baca Juga: AS Ungkap Rencana untuk Lawan Ambisi China dalam ‘Merivisi Tatanan Dunia’

Pihaknya berjanji akan menelpon satu persatu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.

"Jika pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita," demikian ungkap Doni Monardo.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah