Link info.gtk.go.id Pastikan Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima BSU Guru Honor Rp1,8 Juta

- 19 November 2020, 19:25 WIB
ILUSTRASI Guru Honorer: Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Tenaga Honorer Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Per Bulan
ILUSTRASI Guru Honorer: Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Tenaga Honorer Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Per Bulan /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/.*/Pikiran Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Bagi anda pendidik non-PNS atau guru honorer yang ingin mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima BSU Rp1,8 juta, bisa langsung cek di link info.gtk.go.id

Seperti diketahui, sebelumnya Kemendikbud telah mengumumkan bahwa segera memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sekitar 2 juta Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020.

Adapun nominal BSU PTK non-PNS ini sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran Rp3,66 triliun.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Anies Lagi, Atas Dugaan Pemberian Izin Acara FPI

Bantuan ini akan diberikan kepada dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri dan swasta.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga pendidikan dalam penanganan Covid-19.

Upaya penyaluran BSU guru honorer ini Kemendikbud didukung kemenkeuri dan Komite Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Gawat, Menkeu Sri Mulyani Sebut Target Penerimaan Perpajakan Berpotensi Tidak Tercapai, Kenapa?

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x