AFPI Sebut Hadirnya UU Cipta Kerja Dapat Dukung dan Mudahkan Munculnya UMKM Baru

- 19 November 2020, 20:07 WIB
AFPI Sebut Hadirnya UU Cipta Kerja Dapat Dukung dan Mudahkan Munculnya UMKM baru
AFPI Sebut Hadirnya UU Cipta Kerja Dapat Dukung dan Mudahkan Munculnya UMKM baru /portalsurabaya.com

MANTRA SUKABUMI - Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker mendukung dan memudahkan kemunculan UMKM baru.

Hal itu diamankan Wakil Ketua Klaster Fintech Produktif AFPI Pamitra Wineka dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis, 19 November 2020.

"Menurut saya dengan hadirnya UU Cipta Kerja sangat mendukung dan memudahkan kemunculan UMKM-UMKM baru," ujar Pamitra Wineka, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Antaranews.com, pada Kami, 19 November 2020.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Mudah Didapat di Pasar, Makanan dan Buah-buahan Ini Bisa Menambah Darah

Selain itu, Pamitra pun melihat jika salah satu pasal UU Cipta Kerja membahas bahwa saat ini UMKM tidak membutuhkan syarat jaminan aset ketika akan mengajukan permohonan pinjaman, dan kegiatan bisnisnya yang menjadi jaminan permohonan pinjaman tersebut.

Meski demikian, lanjutnya pemerintah juga perlu menopang semangat UMKM dalam UU Cipta Kerja tersebut melalui digitalisasi UMKM, dan juga kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam membentuk ekosistem bagi UMKM.

"Dukungan ini penting dalam rangka menjadikan bisnis pelaku UMKM berkelanjutan dan menghindarkan kredit macet atau non performing loan akibat kegagalan bisnis UMKM", lanjutnya.

Sebelumnya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja memberikan ruang yang sangat besar bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x