Kepala BKPM tersebut juga menambahkan jika para pelaku UMKM juga akan dibantu naik kelas lewat UU Cipta Kerja ini.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Menurut BPOM Sambiloto Sebagai Obat Herbal yang Bisa Atasi Covid-19
Baca Juga: PM Thailand Prayut Sebut Akan Gunakan Semua UU untuk Beri Sanksi Terhadap Pengunjuk Rasa
Hal itu lantaran, para pelaku UMKM akan memiliki partner perusahaan besar baik dari dalam maupun luar negeri.
Sebagai informasi, bunyi dalam UU Cipta Kerja di pasal 77, UMKM asing tidak boleh masuk, tidak boleh sahamnya diambil asing, tetapi dalam UU itu wajib perusahaan besar baik asing maupun dalam negeri berpartner dengan pengusaha-pengusaha UMKM atau nasional yang ada di daerah.**