MANTRA SUKABUMI – Mantan Wakil Ketua DPR RI sekaligus politisi partai Gerindra, Fadli Zon berpendapat bahwa Pangdam Jaya tidak memiliki urusan untuk mencopot baliho.
Hal tersebut berkaitan dengan video viral yang beredar di media sosial Twitter, yang menunjukkan sejumlah anggota berseragam loreng tampak menurunkan baliho Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman pada Jumat, 20 November 2020 membenarkan bahwa pencopotan baliho atau spanduk yang dilakukan oleh oknum berseragam loreng adalah perintah langsung darinya.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Tanggapi Habib yang Lawan Pemerintahan yang Sah, Ulama Lirboyo: Tetap Kita Cintai, jangan Digauli
Fadli Zon, melalui akun media sosial Twitter miliknya @FadliZon, angkat bicara soal fenomena ini. Menurutnya, Pangdam Jaya tidak memiliki kewenangan ataupun urusan dalam mencopot baliho atau spanduk.
“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI,” tulisnya dalam cuitan seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Jumat, 20 November 2020.
“Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi Polisi’,” jelas Fadli.
Sebelumnya, pada cuitan Twitter yang diposting pukul 1:10 WIB, mantan ketua DPR RI ini juga ikut berkomentar mengenai peristiwa pencopotan baliho atau spanduk yang terjadi di Petamburan, Jakarta pusat.