Fadli Zon Duga Pemanggilan Oleh Polda Metro Jaya Adalah Upaya untuk Permalukan Gubernur DKI

- 17 November 2020, 18:23 WIB
Fadli Zon ungkap dalang Gerakan 30 September 1965
Fadli Zon ungkap dalang Gerakan 30 September 1965 /Screenshoot Youtube Fadli Zon//Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Fadli Zon selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menduga terkait  pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya adalah bentuk upaya untuk mempermalukan.

Jika hal ini memang benar, ditekankan Anggota DPR RI ini, bahwa maksud terselubung dari pemanggilan itu untuk mempermalukan Anies, maka diimbaunya agar pihak terkait untuk belajar.

Sebab hal itu justru ibarat iklan gratis bagi Anies.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Gawat, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Ini Segera

"Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis primetime," kata Fadli dalam akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Senin

Selain itu, Waketum Partai Gerindra tersebut mengaskan, sebagaimana diungkapkan oleh Gamawan Fauzi semasa menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sesuai UU No 32 tahun 2004 dan PP No 19 tahun 2010, Kapolda dan Pangdam berada di bawah Gubernur.

"Sekedar ingatkan Gubernur membawahi Kapolda dan Pangdam sebagai perwakilan pemerintah pusat tanpa mengganggu hirarki instansi vertikal tersebut. Jangan kebolak-balik. @TMCPoldaMetro, @aniesbaswedan," ketusnya.

Maka dari itu, mantan Wakil Ketua DPR RI ini menilai bahwa pemanggilan polisi terhadap Anies tersebut sebagai langkah yang tidak wajar.

Baca Juga: Akibat Pesta Habib Rizieq Selain Lurah Petamburan, 14 Orang Ini Juga Akan Diminta Klarifikasi

"Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi," pungkasnya.

Perlu diketahui, sekira pukul 09.45 WIB pagi tadi, Anies tiba di Polda Metro Jaya.

Mengenakan seragam dinas coklat, Anies menyebut bahwa kedatanganya untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait kerumunan massa di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies kepada wartawan saat tiba di Mapolda, pada Selasa, 17 November 2020.

Diketahui, HRS menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara nikah tersebut dihadiri sekitar 7 ribu orang.

Baca Juga: Mengejutkan, Lurah Petamburan Dinyatakan Positif Covid-19, Kini Dirujuk ke Rumah Sakit

Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad yang menghadirkan massa banyak.

Terkait hal itu, Mabes Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara tersebut untuk dimintai klarifikasi, salah satunya Anies.**

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x