Kementerian Keuangan Sebut Negara Beruntung Dapat Dividen Rp 378 Triliun dari PMN

- 20 November 2020, 15:20 WIB
Tangkap layar "Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (20/11/2020). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)"
Tangkap layar "Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (20/11/2020). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)" /

MANTRA SUKABUMI - Isa Rachmawarta selaku Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pemerintah mendapat dividen sebesar Rp. 378 triliun selama 2010 hingga 2019 dari pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dan lembaga.

“Secara agregat, PMN 2005-2019 yang sebelumnya Rp233 triliun sudah tertinggal. Apalagi deviden yang diterima 2010-2019 yang Rp378 triliun,” ujarnya dalam diskusi online di Jakarta, Jumat.

Isa menyatakan total dividen yang diterima pemerintah sebesar Rp. 378 triliun selama tahun 2010-2019 lebih besar dari total PMN yang diberikan kepada BUMN dan instansi tahun 2005-2019 sebesar Rp. 233 triliun.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Dia mengatakan, total pemberian PMN selama 2005-2019 kepada BUMN dan instansi sebesar Rp. 233 triliun, terdiri dari Rp. 215,7 triliun tunai dan Rp. 17,3 triliun non tunai.

“Pada dasarnya PMN merupakan investasi pemerintah di BUMN sehingga wajar jika masyarakat ingin selalu mengetahui apakah PMN memberikan imbal hasil dividen atau keuntungan finansial lainnya,” ujarnya.

Namun, Isa menegaskan, pemerintah tidak melakukan penempatan PMN untuk mendapatkan dividen secara besar-besaran karena ada tujuan lain dalam pemberian PMN.

“Kami tidak selalu menempatkan PMN untuk mendapatkan dividen yang besar. Bahkan mungkin dalam beberapa waktu bisa ikhlas untuk tidak mendapatkan dividen yang besar,” ujarnya.

Ia mengatakan, tujuan lain pemberian PMN adalah menugaskan BUMN untuk melakukan sesuatu sesuai instruksi pemerintah seperti Hutama Karya yang diberi tanggung jawab membangun jaringan tol di Sumatera.

Isa menjelaskan pembangunan jalan tol oleh Hutama Karya akan berimplikasi pada peningkatan PDRB karena menyerap tenaga kerja, menciptakan kegiatan ekonomi baru, serta tumbuhnya kawasan industri dan wisata.

Baca Juga: Vaksin Merah Putih, Sebagai Simbol Kemandirian dan Kemajuan Negeri

"Keuntungan Hutama Karya masih jauh, jadi kami tidak mengharapkan dividen dari tol Sumatera. Tapi kami yakin dalam beberapa tahun ke depan perekonomian Sumatera akan meningkat pesat," ujarnya.

Untuk tahun ini, pemerintah memberikan PMN Rp45,05 triliun kepada BUMN dan lembaga yang terdiri dari alokasi awal dalam APBN 2020 sebesar Rp16,95 triliun, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional Rp24,07 triliun, dan non tunai Rp4,03 triliun.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x