Kabar Gembira, Pemda Diberikan Kewenangan Penuh untuk Izin Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap

- 21 November 2020, 09:35 WIB
Mendikbud saat umumkan pembelajaran tatap muka.
Mendikbud saat umumkan pembelajaran tatap muka. /Biro Humas Kemendikbud/Biro Humas Kemendikbud/

“Orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.

Baca Juga: Perlu Diketahui, Kenali Gejala Penyakit Kusta Serta Cara Cegahnya

SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 mengatur penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah. Panduan penyelenggaraan pendidikan tinggi akan diumumkan selanjutnya.**

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah