Baca Juga: Ruhut Sebut Demokrat Akan Padam Pada Pemilu 2024, Ini Alasannya
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2020 naik sebesar 0,09 persen dibanding upah buruh tani September 2020, yaitu dari Rp55.719,00 menjadi Rp55.766,00 per hari.
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,15 persen. Dikutip mantrasukabumi.com dari bps.go.id pada Senin, 16 November 2020.
Baca Juga: Komandan AS Sebut 'Terlalu Dini' untuk Tetapkan Tanggal Penyerahan Komando Masa Perang
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2020 naik 0,02 persen dibanding September 2020, yaitu dari Rp90.753,00 menjadi Rp90.771,00 per hari.
Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen. **