MANTRA SUKABUMI - Fenomena kedatangan Habib Rizieq menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Terlebih usai kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq dan simpatisan FPI di Petamburan dan Megamendung yang menyeret beberapa pejabat hingga diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengomentari dan memberi sindiran terkait permasalahan yang Habib Rizieq Shihab dan menyebutnya bahwa seakan-akan Negara Indonesia sedang dalam situasi darurat.
Bukan tanpa dasar, hal itu lantaran dugaan keterlibatan TNI dalam menyikapi Habib Rizieq hingga turun tangan hanya sekedar menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq.
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
Baca Juga: Terancam Dibubarkan Ternyata FPI Bukan Lagi Berstatus Ormas, Begini Penjelasan Kemendagri
Menyikapi permasalahan ini, Hamdan Zoelva menilai bahwa hukum sipil seperti tidak berjalan dengan semestinya.
Hal itu ditulis Hamdan Zoelva melalui akun twitter pribadinya yang diunggah pada Sabtu, 21 November 2020.
"TNI yang langsung turun mengurus HRS telah sangat mengkhawatirkan dan menakutkan, keadaan negara seperti sdh sangat genting berada dalam keadaan darurat. Hukum sipil seperti sudah tidak berjalan," jelas Hamdan Zoelva sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Twitter @hamdanzoelva pada Minggu, 22 November 2020.
TNI yang langsung turun mengurus HRS telah sangat mengkhawatirkan dan menakutkan, keadaan negara seperti sdh sangat genting berada dalam keadaan darurat. Hukum sipil seperti sudah tidak berjalan.— Hamdan Zoelva (@hamdanzoelva) November 20, 2020
Hamdan juga mengajak kepada semua pihak untuk kembali fokus dalam penaggulangan Covid-19.