BLT BPJS termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Segera Cek Penerima dengan Langkah Berikut Ini

- 22 November 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi BLT BPJS
Ilustrasi BLT BPJS /

MANTRA SUKABUMI – BLT BPJS Termin 2 tahap 4 sudah cair, segera cek penerima dengan Langkah berikut ini.

Sebelumnya kabar gembira tersebut telah disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah pada Jumat, 20 November 2020.

Pencairan dana BLT BPJS gelombang 2 tahap 4 itu akan disalurkan bagi 2,44 juta pekerja atau buruh, masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT BPJS termin 2 Tahap 4 Sudah Cair, Login kemnaker.go.id

Selain itu, pencairan ini sudah masuk tahap 4 semenjak awal November mencairkan tahap 1,2 dan 3, maka dari itu buruan cek nama penerimanya di laman resmi Kemnaker yaitu kemnaker.go.id.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Menaker Ida melalui keterangan persnya, Jumat 20 November 2020," dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemnaker.

Selanjut Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihak kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dan BLT BPJS atau BSU subsidi upah kepada Bank Penyalur yang akan ditransfer ke Bank Himbara dan Non-Himbara.

Selain itu ada beberapa pekerja yang akan mendapatkan dan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 4, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (permenaker) No 14 Tahun 2020 yaitu:

Baca Juga: 4 Cara Memotret Pakai Handphone Pada Malam Hari

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Bagi para pekerja tidak perlu khawatir karena kita dapat mengakses dengan mudah link kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT BPJS ketenaga kerjaan gelomnbang 2 tahap 4.

Berikut cara cek mudah penerima BLT BPJS gelombang 2 tahap 4 sebagai berikut:

1. Masuk ke website Kemnaker dengan link www.kemnaker.go.id

2. Tinggal klik masuk saja jika anda sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

3. Lalu Klik Daftar Sekarang juga yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Jangan lupa Isi data diri, dengan cara masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

Baca Juga: Perlu Diketahui, Berikut 8 Cara Cegah Stres dan Penyakit Jantung

5. Klik Daftar Sekarang juga

6. Tunggu beberapa saat karena sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

7. setelah itu Lakukan aktivasi akun, lalu masuk kembali ke website, lalu klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Lalu dilanjutkan dengan mengisian formulir dengan lengkap

9. Setelah pengisian lengkap, tunggu lalu akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak dengan tulisan berikut ini:

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.

Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Permenaker.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah