Persiapkan dari Sekarang, Inilah Persyaratan untuk Bisa Lolos Penyekatan Mudik, di Mulai 18 Mei 2021

- 16 Mei 2021, 15:30 WIB
Persiapkan dari Sekarang, Inilah Persyaratan untuk Bisa Lolos Penyekatan Mudik, di Mulai 18 Mei 2021
Persiapkan dari Sekarang, Inilah Persyaratan untuk Bisa Lolos Penyekatan Mudik, di Mulai 18 Mei 2021 /Biro Adpim Jabar/Pipin/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah yang telah memberlakukan larangan mudik bagi masyarakat, telah melakukan beberapa penyekatan di setiap perbatasan kota.

Penyekatan dalam upaya melarang masyarakatnya untuk mudik telah diberlakukannya pada 6 Mei 2021 hingga saat ini.

Meskipun begitu, penyekatan larangan mudik tersebut berlaku sampai 17 Mei 2021, diluar dari tanggal tersebut masyarakat diperbolehkan untuk berpergian keluar kota.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Viral! Kembali Terjadi, Penumpang Minibus Mengamuk dan Memaki Petugas Saat Diminta Putar Arah

Meskipun begitu, dalam perjalanan keluar kota tetap saja tidak mudah.

Pasalnya diperlukan persyaratan untuk bisa lolos dalam pemeriksaan petugas.

Oleh karenanya, persiapkan sedari dini persyaratan yang akan membuat Anda tak akan diputar balikkan oleh petugas.

Sebab, akses keluar kota akan dibuka mulai 18 Mei 2021 setelah larangan mudik selesai.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah