Cek Info GTK Penetapan Penerima BSU Kemendikbud di Dapodik dan PD Dikti

27 November 2020, 13:23 WIB
Login Info GTK atau PDDikti untuk mengetahui mekanisme pencairan. /Tangkap layar https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PD Dikti.

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020. Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun di Info GTK dan PDDikti.

PTK jenjang PAUD, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah dapat mengetahui informasi melalui Info GTK. Sedangkan bagi PTK jenjang pendidikan tinggi dapat mengetahui informasi melalui laman PDDikti.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Mengejutkan, Begini Respon Ferdinand dengan Susunan Pengurus MUI Baru

Dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud 2020 terbitan Kemendikbud, bahwa sumber data calon penerima Bantuan bersumber dari:

1. Dapodik; dan

2. PD Dikti.

Verifikasi data dilakukan melalui cara memadankan Dapodik dan PD Dikti dengan:

1) data penerima subsidi bantuan gaji atau upah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan; dan

2) data penerima program prakerja.

Verifikasi data sebagaimana dimaksud dilakukan oleh Ditjen GTK dan Ditjen Dikti sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Kemudian hasil verifikasi tersebut disampaikan kepada Puslapdik.

Baca Juga: Bicara Radikal, Cak Nun: Tolong Polisi dan Pemerintah Jangan Terlalu Ikut Arus Menjelekan Islam

Baca Juga: Hasil Ramalan Denny Darko, Sarankan Anies Baswedan Merapat ke Partai yang Sedang Berkuasa

Penetapan Penerima Bantuan

1. Puslapdik menetapkan penerima Bantuan berdasarkan hasil verifikasi dari Ditjen GTK dan Ditjen Dikti sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf c.

2. Penetapan penerima Bantuan ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Puslapdik yang disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Puslapdik.**

 
Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Buku Saku BSU Kemdikbud 2020

Tags

Terkini

Terpopuler