Berikut Ini Jadwal RESMI Seleksi PPPK 2021, Inilah Nasib Guru di Sekolah Swasta

10 Januari 2021, 06:20 WIB
Berikut Ini Jadwal RESMI Seleksi PPPK 2021, Inilah Nasib Guru di Sekolah Swasta /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/.*/Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2021), lalu bagaimana nasib para guru di sekolah swasta pada pengangkatan ini?.

Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi dan juga sosialisasi untuk mematangkan persiapan serta menyiapkan regulasi pendukung seleksi, salah satu regulasinya yaitu mengenai guru swasta dalam pengangkatan PPPK 2021 ini.

Pemerintah telah menyiapkan formasi yang lebih besar dari tahun sebelumnya dimana terdapat satu juta formasi untuk PPPK 2021 kali ini bagi guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Terima Gerobak Usaha, Ibu Witarsih Siap Memulai Usaha Kecilnya Demi Keluarga

Baca Juga: Adik Said Didu Meninggal Karena Covid, Susi Pudjiastuti: Semoga Almarhum Husnul Khotimah

Lalu bagaimana dengan nasib guru di sekolah swasta pada formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Pada formasi kali ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak mengusulkan PPPK karena pendaftar tidak dari honorer sekolah swasta dan kebutuhan guru swasta tidak termasuk dalam formulasi kebutuhan guru.

Namun pemerintah menyediakan alternatif lain bagi para guru di sekolah swasta agar bisa mengikuti seleksi di PPPK 2021 nantinya.

Para guru swasta yang ingin mengikuti seleksi ini diperbolehkan mendaftar melalui sekolah negeri.

Dilansir dari laman Kemendikbud, pada tahapan pendaftaran PPPK 2021 ini para guru swasta diperbolehkan mendaftar melalui sekolah negeri dengan alasan sebagai berikut :

 Baca Juga: Innaa lillaahi, Mantan Anak Buah SBY Ferdinand Sampaikan Kesedihan dan Duka Mendalam

Baca Juga: Berikut Nama-nama Penumpang Sriwijaya Air yang Hilang Kontak, Cek Saudara Anda

• Tujuan utama pembukaan seleksi guru PPPK adalah untuk memenuhi kebutuhan guru, serta meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang kompeten namun saat ini tidak dibayar dengan layak.

• Secara hubungan kerja, tidak jauh berbeda antara menjadi guru PPPK dengan menjadi guru kontrak di sekolah swasta. Misalnya, jangka waktu kontrak kerja guru PPPK minimal satu tahun.

Maka jika seorang guru swasta kesejahteraannya sudah layak, tidak perlu mendaftar menjadi guru PPPK di sekolah negeri.

Meskipun para guru di sekolah swasta tidak ada dalam formasi tetapi para guru di sekolah swasta juga bisa mengikuti dengan alasan demikian.

 Baca Juga: Inna Lillahi, Mantan Kabulog Meninggal, Said Didu: Ampuni Kami Ya Allah, Bebaskan Kami dari Cobaan

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode Hari Ini Minggu, 10 Januari 2021, Gawat, Andin Mulai Curiga dengan Masa Lalu Al

Adapun mengenai rencana pelaksanaan ujian seleksi PPPK 2021 ini adalah sebagai berikut :

• Januari: pendaftaran

• Februari: materi pembelajaran dapat diakses

• Mei: ujian seleksi untuk guru TK, SD, SMP, SLB

• Juni: ujian seleksi untuk guru SMA, SMK

• September: ujian seleksi kesempatan kedua

• Desember: ujian seleksi kesempatan ketiga

 Baca Juga: Rocky Gerung Apresiasi Jawaban Budi Gunadi, Najwa Shihab: Lulusan Fisika Nuklir kok Bisa Jadi Menkes

Baca Juga: Seakan Jadi Isyarat, Salah Satu Korban Sriwijaya Air Sempat Ucapkan 'Dadah' Jelang Penerbangan

Pada PPPK 2021 ini, selain dari jumlah formasi yang besar para guru juga mendapatkan kesempatan beberapa kali untuk mengikuti seleksi dalam setahun.

Hal tersebut menjadi kesempatan bagi guru dalam menghadapi PPPK 2021 nantinya, dan para guru swasta harus mengetahui hal tersebut agar bisa mengikuti seleksi. ***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler