KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Cair, Cek Segera Daftar Penerima dan Besaran Dana Tiap Jenjang Pendidikan

16 Agustus 2022, 19:00 WIB
Cek segera di link kjp.jakarta.go.id untuk cek penerima dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, ini besaran yang diterima peserta didik. /*/Tangkap Layar Instagram @upt.p4op

MANTRA SUKABUMI - Pencairan dana Kartu Pintar Jakarta atau KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 cair Agustus ini.

Adaoun jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 sebelumnya sudah dimulai sejak 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD/MI.

Sementara untuk jejang SMP, SMA dan PKBM, pencairan dana KJP Plus Tahap 1 dimulai sejak 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Cara Cek Saldo dan Jumlah Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Catat Jadwal Pencairannya

Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 akan diberikan kepada 849.170 peserta didik yang tersebar mulai dari jenjang SD, SMA, MA, SMK hingga PKBM. 

 

Hal ini sebagaimana disampaikan melalui laman Instagram resmi @disdikdki pada Senin, 15 Agustus 2022.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022," seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram @disdikdki pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:

1. Jenjang SD/SDLB/MI
Total dana yang bisa digunakan Rp 250.000

2. Jenjang SMP/SMPLB/MTs/PKBM: 226.669 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

3. Jenjang SMA/SMALB/MA: 70.763 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 420.000

4. Jenjang SMK: 139.263 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 450.000

5. Sementara untuk PKBM sebanyak 2.516 penerima
Total dana yang bisa digunakan Rp 300.000

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Bulan Agustus Berikut Cara Cek Saldo di Rekening Bank DKI

Selanjutnya, bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Apabila ada hal penting yang kurang dimengerti, para peserta dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus melalui instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile

Adapun cara mengecek nama dan status penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022 melalui link dan langkah-langkah berikut ini.

• Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
• Masukan NIK
• Pilih Tahun dan Pilih Tahap
• Kemudian "Klik Cari"

Siswa dan orang tua pun dapat memantau status penyaluran dana KJP Plus tahap 1 2022 Agustus melalui aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: Cara Cek Saldo dan Jumlah Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Catat Jadwal Pencairannya

Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung dan dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siswa, maka tanda notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut. ***

Editor: Riska Haryani

Tags

Terkini

Terpopuler