Kabar Gembira dari Kemdikbud bagi Para Institusi Pendidikan 2023, Simak Penjelasannya

23 Desember 2022, 13:00 WIB
Kabar Gembira dari Kemdikbud bagi Para Institusi Pendidikan 2023, Simak Penjelasannya /Kemendikbud ristek/

MANTRA SUKABUMI - Bagi para Institusi pendidikan seperti guru, kepala sekolah dan dosen, simak kabar gembira dari Kemdikbud.

Kemenkeu melalui Kemendikbud tengah mencanangkan anggaran untuk pendidikan untuk seluruh pelaku institusi pendidik di tahun 2023 mendatang.

Adapun anggaran pendidikan untuk pelaku institusi pendidik di tahun 2023 nanti merupakan salah satu rencana yang dicanangkan oleh Kemdikbud yang berkolaborasi dengan KemenPAN-RB.

Baca Juga: Penerima NIK ini Segera Cek Namanya di Aplikasi Pospay untuk Dapat Bantuan BSU 2022 Rp 600 Ribu

Perencanaan kenaikan anggaran pendidikan ini dilakukan demi kesejahteraan para instansi pendidik di tahun 2023 mendatang.

Hal ini menunjukkan ada beberapa program yang akan direalisasikan oleh Kemdikbud demi menunjang pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Seperti kenaikan dana pendidikan, rencana perubahan tunjangan untuk
guru dari Dana Alokasi Umum (DAU), serta peningkatan profesionalisme dosen dan pegawai (PPPK).

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Jumat, 23 Desember 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dana untuk pendidikan akan naik pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kemenkeu mengungkapkan jika anggaran untuk kependidikan di tahun 2023 akan naik dari Rp595,9 triliun sampai Rp563,6 triliun pada tahun 2023.

Anggaran belanja untuk pendidikan digunakan untuk mendukung berbagai program, termasuk beasiswa untuk peserta didik.

Dimana jumlah siswa yang mendapat beasiswa dinyatakan sebanyak 975,3 ribu.

Serta digunakan untuk memberikan tunjangan profesi guru kepada para pendidik, staf di bidang pendidikan, dan kepala sekolah.

Sebanyak 264 ribu orang akan mendapatkan dana untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan pegawai negeri sipil lainnya yang bekerja di bidang pendidikan.

Selain tunjangan, anggaran belanja pendidikan digunakan untuk SLB dan BOP untuk PAUD serta dana Bos untuk SD sampai SMA.

Disisi lain, Kemdikbud telah menyampaikan bahwa adanya rencana perubahan tunjangan yaitu kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: Cara Pendaftaran Calon PPPK Badan Pusat Statsitik Tahun 2022 Melalui sscasn.bkn.go.id, Siapkan NIK dan KK

Dana tunjangan tersebut sedang ditransfer ke pemda setempat yang setelahnya akan didistribusikan ke guru

Menteri Nadiem juga menginginkan agar uang tersebut di transfer langsung ke rekening guru agar dapat memangkas proses administrasi pemerintah pusat.

Terkait peningkatan profesionalisme dosen dan pegawai (PPPK), Nadiem berharap agar seluruh dosen dan guru PPPK dapat berkontribusi dalam pengembangan tenaga kerja Aparatur Sipil Negara yang cakap dan adaptif.

Nadiem menegaskan, dengan adanya kerja sama ini, KemenPAN-RB dan Kemendikbud dapat bersama-sama melakukan reformasi sumber daya manusia (SDM) dan secara cepat mewujudkan visi Presiden Joko Widodo.

Demikianlah informasi mengenai tiga kabar gembira dari Kemendikbud untuk para pelaku institusi pendidikan ditahun 2023.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler