1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/
2. Masukan Nomor Induk Nasional (NISN), lihat di Kartu NISN Siswa atau di Raport.
3. Masukan tanggal, bulan dan tahun lahir Siswa
4. Masukan Nama Gadis (Ibu Kandung)
5. Klik Cek Data
Setelah masuk ke laman tersebut, tercantum nama penerima, jumlah besaran dana yang akan diterima dan rekening virtual dari Bank penyalur.
Kemudian, siapkan persyaratan pendukung dan konfirmasi Kepala Sekolah atau Guru/Wali Kelas sebelum pencairan di Bank. Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemdikbud pada Selasa, 2 Maret 2021.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Baca Juga: Kemnaker: Waspada Situs Palsu Pendaftaran Program Kartu Prakerja