Pemerintah Beri Kabar Gembira untuk Guru Honorer, BSU Rp1,8 Juta akan Segera Dicairkan

- 11 Agustus 2021, 06:34 WIB
Pemerintah Beri Kabar Gembira untuk Guru Honorer, BSU Rp1,8 Juta akan Segera Dicairkan
Pemerintah Beri Kabar Gembira untuk Guru Honorer, BSU Rp1,8 Juta akan Segera Dicairkan /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/Dok InSulteng

1) Warga Negara Indonesia (WNI).

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS.

3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4) Tidak mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.

5) Tidak sebagai penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Sayarat-syarat Dapatkan Bantuan BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Non PNS

Cara mencairkan BSU Rp1,8 juta 2021 dari Kemendikbudristek

Kemendikbudristek membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Rp1,8 juta yang baru mendaftar.

Sedangkan, untuk penerima BSU Rp1,8 juta yang sudah memiliki rekening, tinggal diaktivasi sesuai batas waktu yang ditentukan.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah