Kabar Gembira Pustakawan Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Segera Cek Nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 12 Agustus 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi Kabar Gembira Pustakawan Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Segera Cek Nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Kabar Gembira Pustakawan Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Segera Cek Nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id /Ahmad Fiqi Purba/JURNALMEDAN/

b. Dosen

c. Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

e. Pendidik pendidikan anak usia dini

f. Pendidik kesetaraan

2) Tenaga kependidikan non-PNS

a. Tenaga perpustakaan

b.Tenaga laboratorium

c. Tenaga administrasi

Sementara itu, syarat yang harus dipenuhi penerima BSU Rp1,8 juta tahun 2021 sebagai berikut :

1) Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah