Kabar Gembira Pustakawan Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Segera Cek Nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 12 Agustus 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi Kabar Gembira Pustakawan Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Segera Cek Nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Kabar Gembira Pustakawan Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Segera Cek Nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id /Ahmad Fiqi Purba/JURNALMEDAN/

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS.

3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Segera Cair, Berikut 5 Cara Mudah Dapatkan BSU Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta

4) Tidak mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.

5) Tidak sebagai penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Cara mencairkan BSU Rp1,8 juta 2021 dari Kemendikbudristek

Kemendikbudristek membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Rp1,8 juta yang baru mendaftar.

Sedangkan, untuk penerima BSU Rp1,8 juta yang sudah memiliki rekening, tinggal diaktivasi sesuai batas waktu yang ditentukan.

Selanjutnya, PTK dapat login di info.gtk.kemdikbud.go.id pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengetahui informasi nomor rekening baru penerima BSU Rp1,8 juta, sekaligus mengetahui informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah