Cek BSU Guru Pakai HP, Begini Cara dan Syaratnya

- 14 Agustus 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi, Cek BSU Guru Pakai HP, Begini Cara dan Syaratnya
Ilustrasi, Cek BSU Guru Pakai HP, Begini Cara dan Syaratnya /www.bsudikti.kemdikbud.go.id

MANTRA SUKABUMI - Cara cek guru honorer BSU, kini bisa melalui smartphone atau HP yang terkoneksi Internet.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan salah satu bantuan pemerintah untuk guru yang berstatus sebagai PTK non PNS yang bisa di cek dengan HP.

Kemudian yang jadi permasalahannya adalah tidak semua guru bisa cek BSU menggunakan HP.

Baca Juga: Pastikan Terdaftar di Dapodik, BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta akan Cair Lagi

Maka dari itu, pada artikel ini dicantumkan cara cek BSU guru menggunakan HP dan persyaratan yang diperlukan.

Berikut syarat penerima yang berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji untuk guru honorer dan guru non PNS, dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud , pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah