Ikuti Instruksi Gubernur, Sekolah di Sukabumi Diliburkan

- 15 Maret 2020, 16:10 WIB
KBM libur di Kabupaten Sukabumi
KBM libur di Kabupaten Sukabumi /Mantra Sukabumi/.*(foto Mantra Sukabumi)

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, UNBK di Sukabumi Ditunda

Perintah ini ditulis di nomor 3 dalam edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang dikeluarkan hari Minggu (15/3/2020).

"Diintruksikan orang tua peserta didik untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra-putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah, tidak melakukan
bepergian wisata atau kegiatan Iain yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan Penularan Infeksi Covid-19," bebernya.

"Pengawas Sekolah juga melakukan pemantauan penyelenggaraan KBM di rumah," lanjutnya.

Solihin meminta, setiap kepala satuan pendidikan untuk melaporkan pelaksanaan ketentuan yang telah diperintahkan melalui surat edaran yang dikeluarkannya.

Selain itu, ia juga meminta setiap sekolah tidak melaksanakan seminar, studi wisata, berkemah, lomba-lomba dan kegiatan sejenisnya.

"Menunda kegiatan untuk mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di
lingkungan luar instansi dan satuan pendidikan. Diharapkan semuanya mulai dari guru, tenaga kependidikan serta peserta didik melaksanakan pola hidup sehat seperti yang disampaikan Gubernur," pungkasnya.*

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x