Cara Daftar SIMPKB dan Cari Nomor UKG Agar Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Simak Tahapannya

- 14 Februari 2022, 11:00 WIB
Cara pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dengan menggunakan SIMPKB dan nomor UKG
Cara pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dengan menggunakan SIMPKB dan nomor UKG /ppg.kemdikbud.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Pendaftaran dan seleksi adminitrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dilakukan melalui akun SIMPKB.

Karena itulah, calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 harus sering membuka laman SIMPKB dan mengisi data yang diminta.

Namun bagi guru yang belum memiliki akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu agar nantinya bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: Bisakah Ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Jika Miliki Akun SIMPKB Lebih dari Satu? Ini Kata Kemendikbud

Dirangkum mantrasukabumi.com dari Frequently Asked Questions SIMPKB pada Senin, 14 Februari 2022, berikut cara daftar SIMPKB.

1. Kunjungi laman portal layanan SIMPKB pada laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

2. Klik pada tombol Registrasi Akun GTK, kemudian Anda akan diarahkan menuju laman registrasi akun GTK

3. Isikan nomor UKG dan tanggal lahir Anda (pastikan Anda telah mengetahui no UKG Anda sebelumnya)

4. Centang pada captcha “Saya Bukan Robot”

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah