Cara Daftar SIMPKB dan Cari Nomor UKG Agar Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Simak Tahapannya

- 14 Februari 2022, 11:00 WIB
Cara pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dengan menggunakan SIMPKB dan nomor UKG
Cara pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dengan menggunakan SIMPKB dan nomor UKG /ppg.kemdikbud.go.id/

Calon peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022 akan ditolak (permanen) jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1-DIV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan.

Contohnya guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

3. Ditolak (perbaikan)

Kategori ketiga adalah ditolak (perbaikan) jika berkas yang dikirimkan calon peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022 tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S1-DIV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan.***

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah