Ternyata inilah Alasan Guru Honorer Sekolah Negeri tidak Bisa Daftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

- 14 Februari 2022, 19:15 WIB
Cara daftar PPG  di link ppg.kemendikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB beserta jadwal terbaru PPG dalam jabatan.
Cara daftar PPG di link ppg.kemendikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB beserta jadwal terbaru PPG dalam jabatan. /instagram.com/@ppgkemendikbud

3. Memiliki NUPTK;

4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019;

5. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti;

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir;

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022;

8. Sehat jasmani dan rohani;

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA);

10. Berkelakuan baik.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah