Simak, Berikut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Ajuan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Disetujui

- 22 Februari 2022, 19:00 WIB
Simak, Berikut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Ajuan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Disetujui
Simak, Berikut 4 Langkah yang Harus Dilakukan Setelah Ajuan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Disetujui /instagram.com/@ppgkemendikbud

f. Klik Simpan

g. Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukun peserta telah berhasil diajukan

4. Unduh Materi Pembelajaran Mandiri

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses kelas diklat yang akan digunakan :

a. Login kedalam SIM PPG melalui alamat https://ppg.kemdikbud.go.id/ .

b. Jika Anda berhasil melakukan login maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda SIM PPG.

c. Klik pada card menu Materi Pembelajaran Mandiri

d. Anda akan diarahkan untuk mengunduh materi pembelajaran mandiri sesuai dengan bidang studi PPG Anda

Itulah 4 tahapan mengakses SIM PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang perlu Anda ketahui, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah