Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TPG 2022

- 1 Maret 2022, 05:30 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /Pikiran rakyat/

MANTRA SUKABUMI - Simak jadwal pencairan atau pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru TPG 2022.

Tunjangan Sertifikasi Guru atau disebut juga Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk apresiasi bagi guru yang telah mengabdi pada Negeri.

Besaran tunjangan yang akan diterima pun diketahui akan sesuai golongan, ditetapkan sebesar 1 kali gaji pokok guru PNS sesuai dengan golongannya.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem dengan Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat

Sementara untuk guru non-PNS besarannya merujuk pada aturan lebih lanjut.

Bagi Guru yang telah menunggu bahkan belum mengetahui jadwal penyaluran TPG dan syaratnya, dilansir mantrasukabumi.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id, berikut jadwal pencairan atau pembayarannya :

Berikut Jadwal Pencairan/Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2022 berdasarkan lampiran Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Profesi Guru.

- Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan I Bulan Maret;
- Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan II Bulan Juni;
- Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan III Bulan September;
- Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan IV Bulan November.

Berdasarkan Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1, 2, 3 dan 4 di atas, maka sinkronisasi data Guru ASN antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) dibagi menjadi 4 Kegiatan, antara lain :

Halaman:

Editor: Indira Murti

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah