MANTRA SUKABUMI - Alhamdulillah, seluruh pencairan penerima tunjangan TPG Maret 2022 Triwulan 1 akan segera cair.
Mengingat seluruh pencairan penerima tunjangan TPG Maret 2022 Triwulan 1 akan segera cair dalam waktu dekat, bisa kalian lihat lagi syaratnya di sini.
Hal tersebut bisa sangat membantu kalian jika pada penerima TPG Maret 2022 Triwulan 1 gagal akibat kesalahan dalam sinkronisasi administrasi berkas pengiriman.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut jadwal pencairan syarat yang harus dilengkapi untuk tunjangan guru.
1. Jadwal pembayaran/pencairan
Adapun jadwal pembayaran atau pencairan untuk seluruh tunjangan, baik Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, maupun Tambahan Penghasilan seperti berikut:
• a. Triwulan I : Bulan Maret 2022