MANTRA SUKABUMI - Terdapat tiga jenis tunjangan yang akan didapatkan guru yakni Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru.
Kabar gembira bagi seluruh tenaga pendidik, Kemendikbud Ristek kembali memberikan informasi baik mengenai Sertifikasi Guru.
Melalui pengumumannya, terdapat jadwal sinkronisasi data, persyaratan yang harus dipenuhi guru ASN dan jadwal pembayaran/pencairan.
Dikabarkan Sertifikasi Guru Triwulan 1 akan cair Bulan Maret 2022, maka segera Cek persyaratan seluruh tunjangan di bawah ini.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 pada Senin, 28 Februari 2022, berikut jenis tunjangan, jadwal pencairan, serta syarat pencairan yang harus dilengkapi.
A. Jadwal sinkronisasi data
Jadwal sinkronisasi data untuk seluruh tunjangan, baik Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, maupun Tambahan Penghasilan seperti berikut:
Triwulan I : 28/29 Februari 2022