Meninggal Dunia Jadi Penyebab Tunjangan Profesi Guru Bulan Maret 2022 Gagal Cair, Intip Masalahnya Kenapa Gagal

- 5 Maret 2022, 22:11 WIB
Meninggal Dunia Jadi Penyebab Tunjangan Profesi Guru Bulan Maret 2022 Gagal Cair, Intip Masalahnya Kenapa Gagal
Meninggal Dunia Jadi Penyebab Tunjangan Profesi Guru Bulan Maret 2022 Gagal Cair, Intip Masalahnya Kenapa Gagal /Mohamed_hassan/Pixabay

- Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;

- Memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian;

- Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;

- Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

- Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;

- Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

- Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf e kecuali bagi Guru ASN di Daerah yang ditugaskan sebagai kepala sekolah;

Persyaratan pemenuhan beban kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f dikecualikan bagi:

- Guru ASN di Daerah yang mengikuti pengembangan profesi berupa pendidikan dan pelatihan dengan lama pendidikan dan pelatihan 600 (enam ratus) jam atau selama 3 (tiga) bulan dan mendapat izin/persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian;

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah