Tunjangan Bakal Cair Maret 2022! Inilah Jadwal dan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Para Guru ASN di Daerah

- 6 Maret 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi uang rupiah/ Sertifikasi Guru Triwulan I Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan TPG 2022 Menurut Juknis Kemendikbud Ini
Ilustrasi uang rupiah/ Sertifikasi Guru Triwulan I Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan TPG 2022 Menurut Juknis Kemendikbud Ini /Instagram.com @bank_indonesia

MANTRA SUKABUMI - Inilah jadwal dan persyaratan bagi para guru ASN di daerah yang bakal cair segera di bulan Maret 2022 ini.

Dengan adanya jadwal pencairan terkait Tunjangan Profesi Guru atau TPG ini sebaiknya jangan sampai terlewatkan informasi terbarunya.

Jadwal dan persyaratan yang wajib diketahui dan disimak oleh para guru ASN yang sedang menunggu pencairan di bulan Maret 2022 sebaiknya disimak untuk menghindari kesalahpahaman terkait informasinya.

Baca Juga: Tunjangan Guru Honorer Cair Bulan Maret 2022, Berikut Syarat dan Alur Pencairan Sesuai Juknis TPG

Maka dengan mengetahui jadwal dan juga persyaratan untuk memenuhi kelengkapan pemberkasannya haruslah dengan segera untuk dipenuhi.

Oleh karenanya persyaratan yang wajib diikuti dan dilengkapi oleh para guru ASN di daerah haruslah memenuhi sesuai dengan syarat-syaratnya dibawah ini.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 inilah jadwal dan persyaratan yang wajib dipenuhi para guru ASN di daerah.

Terdapat dalam Pasal 16, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menghentikan pembayaran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah jika Guru ASN di Daerah:

1. Meninggal dunia;

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah