MANTRA SUKABUMI - Selain tunjangan bagi guru ASN, tunjangan bagi guru honorer juga dikabarkan akan segera dicairkan.
Pasalnya beberapa Dinas Pendidikan Provinsi atau Daerah sudah meminta berkas administrasi pencairan dana tunjangan bagi guru honorer.
Namun tunjangan bagi guru honorer akan segera dicairkan jika syarat yang sesuai juknis sudah dipenuhi dan mengikuti alur pencairan yang ditetapkan.
Baca Juga: Asyik, 5 Tunjangan Guru Ini Cair Bulan Maret 2022, Simak Jadwal Lengkap dan Syarat Pencairan
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana tunjangan guru bagi guru honorer dilakukan melalui beberapa tahap.
Dirangkum mantrasukabumi.com dari sumber resmi Kemendikbud Ristek, berikut informasi lengkap tentang pencairan dana tunjangan bagi guru honorer Tahun 2022.
1. Syarat pencairan
a. Surat Pengantar
Surat pengantar pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing berisi data guru yang akan melakukan pencarian dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing.