Cair Bulan Ini, Berikut Persyaratan Pencairan Seluruh Tunjangan Guru Tahun 2022, Salah Satunya TPG

- 1 Maret 2022, 05:50 WIB
Ilustrasi Cair Bulan Ini, Berikut Persyaratan Pencairan Seluruh Tunjangan Guru Tahun 2022, Salah Satunya TPG.
Ilustrasi Cair Bulan Ini, Berikut Persyaratan Pencairan Seluruh Tunjangan Guru Tahun 2022, Salah Satunya TPG. /Pixabay.com/EmAji./*/Pixabay.com/EmAji.

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek mengumumkan pencarian seluruh tunjangan guru tahun 2022 mulai dicairkan bulan ini.

Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dalam Permendikbud yang ditandatangani Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 25 Januari itu dijelaskan persyaratan pencairan tunjangan seperti TPG, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan.

Baca Juga: Segera Cair, Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TPG 2022

Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut jadwal lengkap pencairan hingga persyaratan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Tahun 2022.

1. Jadwal pencairan

Triwulan 1 : Bulan Maret b2022

Triwulan 2 : Bulan Juni 2022

Triwulan 3 : Bulan September 2022

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x