Cair Bulan Ini, Berikut Persyaratan Pencairan Seluruh Tunjangan Guru Tahun 2022, Salah Satunya TPG

- 1 Maret 2022, 05:50 WIB
Ilustrasi Cair Bulan Ini, Berikut Persyaratan Pencairan Seluruh Tunjangan Guru Tahun 2022, Salah Satunya TPG.
Ilustrasi Cair Bulan Ini, Berikut Persyaratan Pencairan Seluruh Tunjangan Guru Tahun 2022, Salah Satunya TPG. /Pixabay.com/EmAji./*/Pixabay.com/EmAji.

g. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;

h. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

i. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Sementara itu guru ASN di Daerah yang menerima Tunjangan Khusus harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;

b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;

c. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

d. Memiliki NUPTK; dan

e. Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Baca Juga: TERUPDATE! Bocoran Kunci Jawaban Soal UTS PTS Tema 7 IPS Kelas 5 SD MI Semester 2 Full Pembahasan Kisi-kisi

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah