Wajib Tahu, Inilah 5 Jenis Tunjangan Guru Tahun 2022 yang Cair Bulan Maret Lengkap dengan Jadwal

- 5 Maret 2022, 06:55 WIB
Ilustrasi:  Jadwal 5 jenis tunjangan guru tahun 2022 yang akan cair bulan Maret
Ilustrasi:  Jadwal 5 jenis tunjangan guru tahun 2022 yang akan cair bulan Maret /Foto: Dok Kemendikbud/

MANTRA SUKABUMI - Berikut 5 jenis tunjangan bagi guru yang akan cair pada bulan Maret 2022 lengkap dengan jadwalnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek telah menyiapkan 5 jenis tunjangan bagi guru pada Tahun 2022 baik yang ASN maupun non ASN.

Setidaknya ada 5 tunjangan bagi guru yang telah disiapkan pemerintah pada Tahun 2022 ini diantaranya Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Tegaskan Akan Hentikan Pencairan Tunjangan Profesi atau Sertifikasi Bagi Guru Berikut

Ketiga tunjangan tersebut dikhususkan bagi guru Aparatur Sipil Negara atau ASN di daerah.

Sementara itu ada dua jenis tunjangan bagi guru yang berstatus non PNS yakni sertifikasi dan inpassing bagi non PNS.

Kelima tunjangan tersebut sesuai dengan aturan pemerintah akan dicairkan pada 4 triwulan triwulan 1 triwulan 2 triwulan 3 dan triwulan 4.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut jenis tunjangan, jadwal pencairan, serta syarat yang harus dilengkapi.

1. Tunjangan Profesi

Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa guru ASN di Daerah diberikan Tunjangan Profesi setiap bulan.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x