Ingat, 6 Golongan Ini Dipastikan Gagal Dapat Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Tahun 2022

- 5 Maret 2022, 05:18 WIB
Ilustrasi tunjangan. 6 golongan ini ternyata tidak akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru, simak siapa saja
Ilustrasi tunjangan. 6 golongan ini ternyata tidak akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru, simak siapa saja /Rivan Awl Lingga/Antara

MANTRA SUKABUMI - Berikut 6 golongan yang dipastikan gagal mendapatkan Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Tahun 2022.

Proses pencairan dana Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Tahun 2022 mulai dicairkan pada bulan Maret ini.

Hal tersebut sesuai dengan jadwal penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Tahun 2022 yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Dapat Tambahan Penghasilan 3 Juta Bagi Guru, Berikut Syarat Dapatkan Tunjangan Tamsil Tahun 2022

Jadwal penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi Tahun 2022 tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022 berisi tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Permendikbud tersebut ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2022 dan ditandatangani oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Adapun jenis tunjangan bagi guru ASN di Daerah sesuai dengan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 itu terdiri dari Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan.

Namun ternyata tunjangan tersebut bisa gagal cair atau bahkan dihentikan bagi 6 golongan guru.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah