Diprediksi Cair Akhir Maret 2022, Inilah 5 Jenis Tunjangan Guru untuk Guru ASN dan Non ASN Lengkap Persyaratan

- 9 Maret 2022, 18:50 WIB
Terbaru, Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG 2022 Kemendikbudristek, Simak Lengkap  Disini
Terbaru, Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG 2022 Kemendikbudristek, Simak Lengkap Disini /Pixabay/

c. Belum memiliki sertifikat pendidik;

d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1/DIV;

e. Memiliki NUPTK;

f. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan;

g. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

h. Terdaftar aktif di Dapodik.

Baca Juga: Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Non ASN 2022? Berikut Persyaratannya

B. Tunjangan Guru Non ASN

1. Sertifikasi guru Non PNS

Sertifikasi guru Non PNS dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru atau PPG dengan persyaratan:

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah